Tribratanewespoldajatim.com : Perang terhadap narkoba yang menjadi atensi Kapolri, benar-benar menjadi pelecut bagi jajaran Polsek Gumukmas, Polres Jember.
Buktinya, kemarin (5/5/2017) malam, untuk kesekian kalinya, mereka berhasil mencokok pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) berinisial BN (28). Warga Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Gumukmas itu ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
Penangkapan BN adalah pengembangan dari seseorang yang berhasil diamankan lebih dahulu oleh polisi karena kedapatan membawa okerbaya.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah itu banyak peredaran okerbaya," tukas Kapolsek Gumukmas, AKP. Dono Sugiarto, SH.
Dari informasi tersebut, AKP Dono lalu menerjunkan anggotanya untuk mencari kebenaran berita tersebut. Dan akhirnya Aiptu. Amin Sarril,SH, Bripka Nur Slamet dan seorang anggota Reskrim yang turun lapangan berhasil meringkus BN (ali/mbah).
KOMENTAR