TribratanewsPoldaJatim.com: Menjelang pindah tugas, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat tak jarang menorehkan keberhasilan. Prestasinya cukup melesat dalam mengemban tugas di Polda Jawa Timur.
Salah satu contoh gebrakan dalam mengemban tugas sebagai Dirresnarkoba Polda Jatim adalah pada mengamankan barang bukti 124, 694 kilo gram sabu, 43, 80 kg ganja, 65 gra tembakau sintetis, 7.690 butir ekstasi (ineks), Psikotropika 2.392 butir, 5.813 butir daftar G.
Sedangkan Barang bukti yang dimusnahkan pada Kamis (23/12/2021) tercatat 31,4 kilo gram sabu, 18,085 kg ganja, 65 gram tembakau sintetis, ekstasi 1750 butir, 118 butir obat daftar G, 7320 botol miras.
Dikatakan, dalam satu gram narkotikan bisa menyelamatkan 10 jiwa manusia. Untuk itulah pada tahun 2021, Polda dan jajaran telah menyelamatkan 2.858. 375 jiwa manusia.
Sementara penyelesaian perkara narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajajarnya tercatat 93 prosen dari jumlah 5.700 kasus dengan penyelesaian 5.0315 perkara. Sedang Sisanya masih dalam proses penyelesaian penyidikan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk realisasi komitmen Polri pada peredaran gelap narkoba. Namun demikian, miras yang merupakan bagian penyebab gangguan kamtibmas di Jawa Timur menjadi prioritas.
Kegiatan kali ini mengahadapi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), agar bisa berjalan dengan kondusif.
Sementara jabatan Kombes Hanny – sapaan akrabnya, yang ditinggalkan lantaran mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu pindah tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Baredskrim Polri ( Dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg 31 TA 2022).
Posisi yang ditinggalkan Kombes Hanny digantikan oleh Kombes Arie Ardian Rishadi, yang sebelumnya Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, bahwa Pemusnahanan Barang Bukti Narkoba dan Miras Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran pada bulan Januari sampai November 2021, yaitu sebanyak 5.700 kasus dengan jumlah tersangka 7.010 orang.
Sementara pada giat pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS dengan dihadiri antara lain Gubernur Jatim diwakili Inspektorat daerah, Pangdam V Brawijaya diwakili Pok Ahli Bidang Ekonomi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Kepala BNNP Jatim, Kas Kogartab III Surabaya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Dan Lanudal Juanda, Kepala BBPOM Surabaya, Ka kanwil Bea Cukai Jatim 1, Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Surabaya, Kepala Angkasa Pura II Juanda, Ketua MUI Jatim, Ketua PWNU Jatim, Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Ketua DPW anshor Jatim, Ketua DPW LDII Jatim, Ketua PGIW Jatim, Ketua FKUB Jatim, Ketua DPD GRANAT Jatim, Ketua GPAN Jatim, Ketua DPD GANN Jatim dan Ketua DPD GANAS ANNAR Jatim . (mbah)
foto: Kombes Hanny Hidayat saat memusnahkan barang buti sabu
KOMENTAR