Tribratanewspoldajatim.com : Gerak cepat jajaran Polsek Puger dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan di Jalur Lintas Selatan (JLS), layak diacungi jempol. Selasa (11/7) Unit Reskrim Polsek Puger, Polres Jember berhasil menagkap dua dari enam pelaku pemalakan terhadap Alfin Teguh Santoso (18) warga Krajan Kaliwining Rambipuji Jember.
Kedua pelaku tersebut adalah MM (14) dan Muhammad Bara Al Makysin (17). Keduanya beralamat di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember. Hebatnya, kasus tersebut terjadi Selasa siang, malam hari di hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku.
Terjadinya kasus pemalakan tersebut, berawal saat korban Alfin Teguh Santoso dan dua temannya tengah refreshing di kawasan JLS. Saat menikmati pemandangan sambil berselfi ria, tiba-tiba ia didatangi tersangka dan kawan-kawannya yang mengendarai motor Yamaha Vixion dan Honda Revo.
Mereka memaksa minta uang kepada korban disertai dengan ancaman. Karena merasa takut, korban pun memberikan uang Rp. 20.000,- Namun gerombolan anak muda itu masih meminta HP milik korban. Merasa dipalak, korban lari ke kerumunan pengunjung seraya minta bantuan.
Sementara para pemalak langsung lari. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puger. Kapolsek Puger, AKP Moh. Sudariyanto, SH, memberikan arahan dan petunjuk kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melaksanakan penyelidikan untuk menangkap tersangka. " Setelah teridentifikasi makanya dua pelaku berhasil kami ringkus," jelas Kapolsek, Rabo (12/7/2017).
Sedangkan empat pelaku lain ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah SR (16), MFN (16), Fahrul (19) dan Nanang (19). Keempatnya beralamat di dusun yang sama dengan pelaku yang sudah diringkus polisi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang butki berupa satu unit motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor, satu unit motor Honda Revo warna merah dan celana model tiga perempat yang digunakan tersangka Muhammad Bara Al Makysin saat memalak.
“Dua tersangka kami tahan untuk kami proses secara hukum. Dan empat DPO masih dalam pengejaran. Sebab, pemalakan di JLS sudah sangat meresahkan warga, khususnya para wisatawan,” tukas Kapolsek Puger, AKP Moh. Sudariyanto. (ali/mbah)
KOMENTAR